Pemkot Jambi saat ini dipimpin oleh dr. H. Rd. Bambang Proyanto dan mulai melakukan perubahan yakni layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) yang merupakan terobosan dan langkah baru dilakukan oleh pemerintah Kota Jambi untuk proses jasa pelelangan dan hal terkait lainnya.
Sekda Kota Jambi, Ir Budidaya menjelaskan, proses lelang harus memakai proses surat elektronik atau website adalah perubahan yang terjadi saat ini. Hal ini sesuai dengan Keppres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, tentunya SKPD harus mengetahuinya..
Pihaknya akan memberikan penjelasan kepada SKPD di Lingkungan Pemkot Jambi untuk lebih mengetahui mengenai proses lelang secara rinci dan mendetail. Penyampain dimaksud untuk diteruskan kepada pihak lainnya yang memiliki andil dalam kepentingan ini.
Pemkot Jambi merencanakan pemembentukan LPSE ditargetkan bisa beroperasi maksimal November 2011. yang terdiri dari SKPD di Lingkungan Pemkot Jambi, diantaranya Kantor Pengelola Data Elektronik (PDE), Bagian Pembangunan Setda Kota Jambi dan BAPPEDA Kota Jambi. Selama ini pemkot Jambi bergabung pada Pemprov Jambi untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Jambi, Nirwan mengutarakan bahwa dalam proses pengumuman pemenang lelang pengadaan barang dan jasa melalui website, serta papan pengumuman mulai 2011.
Dengan adanya LPSE, maka proses lelang pengadaan barang dan jasa akan lebih terbuka secara publik pelaksanaannya, serta bisa memonitor setiap saat proses lelang(001)
Sekda Kota Jambi, Ir Budidaya menjelaskan, proses lelang harus memakai proses surat elektronik atau website adalah perubahan yang terjadi saat ini. Hal ini sesuai dengan Keppres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa, tentunya SKPD harus mengetahuinya..
Pihaknya akan memberikan penjelasan kepada SKPD di Lingkungan Pemkot Jambi untuk lebih mengetahui mengenai proses lelang secara rinci dan mendetail. Penyampain dimaksud untuk diteruskan kepada pihak lainnya yang memiliki andil dalam kepentingan ini.
Pemkot Jambi merencanakan pemembentukan LPSE ditargetkan bisa beroperasi maksimal November 2011. yang terdiri dari SKPD di Lingkungan Pemkot Jambi, diantaranya Kantor Pengelola Data Elektronik (PDE), Bagian Pembangunan Setda Kota Jambi dan BAPPEDA Kota Jambi. Selama ini pemkot Jambi bergabung pada Pemprov Jambi untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Bagian Pembangunan Setda Kota Jambi, Nirwan mengutarakan bahwa dalam proses pengumuman pemenang lelang pengadaan barang dan jasa melalui website, serta papan pengumuman mulai 2011.
Dengan adanya LPSE, maka proses lelang pengadaan barang dan jasa akan lebih terbuka secara publik pelaksanaannya, serta bisa memonitor setiap saat proses lelang(001)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar